Pihak IMIP menyatakan, tujuan utama pengelolaan Bandar Udara Khusus IMIP itu untuk menunjang efisiensi operasional kawasan industri.
“Sehingga tidak dialokasikan bagi penerbangan komersial internasional,” kata Askurullah dalam suratnya.
Baca Juga:
Tahun 2027, Semua Penerbangan Internasional ke Indonesia Wajib Pakai Avtur Ramah Lingkungan
Dengan mempertimbangkan regulasi, teknis, dan sumber daya saat ini IMIP fokus mendukung kebutuhan internal kawasan pengolahan nikel tersebut.
Oleh karena itu, kata Askurullah, PT IMIP belum bisa melaksanakan semua bentuk rujukan terkait penerbangan langsung yang bersifat internasional.
“Pada dasarnya PT IMIP tetap berkomitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan aspek perekonomian,” tutur Askurullah
Baca Juga:
Kemenhub Siapkan Aturan Pengoperasian Drone
Disorot Menhan Sjafrie
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengkritik bandara IMIP yang tidak dijaga perangkat negara dan menyinggung agar tidak ada negara dalam negara.
Sjafrie yang juga pensiunan Jenderal Kopassus itu menilai operasi bandara tanpa penjagaan Imigrasi dan Bea Cukai itu bisa mengganggu kedaulatan negara ekonomi.