Menurutnya, hal ini disebabkan oleh fakta bahwa penyelidikan terhadap kasus-kasus penghilangan paksa yang dilakukan di bawah kepemimpinan mereka yang tidak memiliki latar belakang dalam kasus HAM memerlukan waktu yang sangat lama dan belum menunjukkan tanda-tanda selesainya.
"Apalagi ke depannya jika dipimpin oleh pelaku dalam kasus tersebut. Tidak mungkin mereka membongkar diri sendiri, karena sama aja dengan bunuh diri," kata dia.
Baca Juga:
TKN Hitung Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo Butuh Rp120 Triliun di Tahun Pertama
Sri menyatakan tekadnya untuk tidak berdiam diri dan akan terus berjuang untuk mencari keadilan dalam kasus penghilangan orang secara paksa.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang juga bersikeras untuk mengejar penyelesaian kasus-kasus penghilangan paksa ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.