"(Disebar) melalui IG Story dan FB juga serta sahabat korban dan keluarga ada yang di japri (di-chat)," kata Kiprah.
"Ada juga beberapa video VCS yang dia simpan, miliki, kuasai pelaku itu, ada beberapa. Tapi kebanyakan video yang dia sebar itu pelaku menutupi kameranya," imbuhnya.
Baca Juga:
Buntut Foto-Video Mesra Tersebar, Kadispar Imelda Hia Dinonjobkan Kini Jadi Staf Kantor Camat
YIJ melaporkan kasus penyebaran VCS itu ke Polrestabes Makassar.
Meski dilaporkan, MA disebut tak henti-hentinya menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.
"Bahkan terakhir kemarin, hari Jumat, pelaku masih mengirimkan video itu di sosial media, dia memang mau kasih malu, kalau kau tidak kembali saya sebarkan itu ke keluargamu sama teman-temanmu," katanya.
Baca Juga:
Viral Pria Paksa Siswa SMAK Gloria 2 Disuruh Sujud Minta Maaf Hingga Mengonggong
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengatakan, laporan korban telah masuk ke tahap penyelidikan.
Penyidik pun telah memeriksa keterangan pelapor dan beberapa saksi.
"Kemarin itu jadwal pemeriksaan saksi-saksi yang melihat postingan terlapor," ungkap Lando dalam wawancara terpisah. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.