WahanaNews.co | Pihak Lukas Enembe memberikan tanggapannya soal video yang memperlihatkan Gubernur Papua tersebut tengah bermain judi di sejumlah negara di Asia Tenggara.
Menurutnya, judi bukanlah ranah penyidikan KPK.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Video Lukas bermain judi itu pertama kali diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening menyebut perkara kliennya merupakan pidana khusus, bukan perkara judi.
"Yang disidik oleh KPK adalah delik pidana khusus, bukan delik judi. Sehingga, MAKI sudah menggeser isu yang tidak fokus pada penetapan tersangka Lukas Enembe," kata Stefanus R Rening dilansir dari detikcom, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
"Ini delik korupsi gratifikasi Rp 1 miliar, tidak ada kaitannya dengan judi ya. Tidak masuk dalam penyidikan KPK," imbuhnya.
Stefanus Roy Rening menegaskan, perkara awal Lukas Enembe itu menyangkut pidana Rp 1 miliar.
Jika terkait judi, kata Rening, merupakan wewenang Bareskrim Polri.