"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.
Adapun panggilan Senin (26/9) tersebut, kata Ali, merupakan panggilan kedua Lukas Enembe.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Sebelumnya, Lukas mengkonfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan pertama 12 September lalu.
"Ini merupakan surat panggilan kedua. Sebelumnya, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," ujar Ali.
Judi Pakai Uang Pribadi
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengakui kliennya bermain judi kasino di Singapura. Aloysius mengklaim Lukas Enembe bermain kasino menggunakan uang pribadi.
"Tidak sefantastis itu, itu kan (uang) pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu," kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9).
Aloysius juga membantah adanya setoran tunai di kasino judi dengan nominal hingga Rp 560 miliar. Menurutnya, Lukas tidak membawa uang sebesar itu ketika bermain kasino di Singapura.