Terlihat tanggal pada foto tersebut yakni 19 Juli 2022, pukul 01.31 waktu setempat.
Boyamin mengatakan pihaknya memiliki catatan aktivitas orang-orang yang berada di dalam lingkaran Lukas Enembe.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Bahkan, manifes pesawat pribadi dari Jakarta ke Jayapura pun dimiliki.
"Saya punya catatan aktivitas itu dari orang dalam di Papua yang lingkaran dalamnya Pak Lukas Enembe, termasuk kegiatan orang-orangnya yang baru bulan September tanggal 10-15 itu ada aktivitas pesawat pribadi dari Jakarta menuju Jayapura, ada manifest pesawatnya," katanya.
Dipanggil KPK Senin Besok
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir pada Senin, 26 September 2022, di gedung KPK.
Lukas bakal diperiksa sebagai tersangka.
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/9).