Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi, menjelaskan bahwa dalam video tersebut AKBP Amin Toha hanya sedang mencoba jalur baru dalam ujian praktik untuk mendapatkan SIM C.
"Itu kan bukan dalam ujian praktik dalam pengambilan SIM, itu sirkuit baru. Namanya juga baru sekali belum paham betul juga, kendaraan saja kalau baru bingung juga. Kasat Lantas bukan mau ujian SIM," ucapnya, melansir Kompas, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga:
Ini Panduan Mudik Gratis Motor Melalui Kereta Api
"Itu kan bukan ujian untuk mengambil SIM tapi mencoba sirkuit baru huruf S perubahan dari yang sebelumnya yaitu angka 8 yang diberlakukan mulai tanggal 7 Agustus 2023. Namanya juga sirkuit baru artinya baru dicoba sebelum ada test pemohon baru," tambahnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar resmi menerapkan tes ujian Surat Izin Mengemudi (SIM C) dengan jalur berbentuk huruf 'S'.
Sirkuit ujian yang awalnya menggunakan lintasan berbentuk zig-zag dan angka 8 kini telah dirubah secara resmi pada Senin (7/8/2023).
Baca Juga:
Urus SIM C Semakin Mudah, Polres Sibolga Terapkan Lintasan Huruf S
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, perubahan itu dilakukan berdasarkan surat putusan Korps Lantas Lintas (Korlantas) Polri dengan nomor 105/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023.
"Di mana ada beberapa perubahan yang tentunya di antaranya adalah uji pengereman, kemudian uji u-trun, perubahan ujian dari angka delapan menjadi S," jelas Ngajib kepada awak media.
Ngajib yang mencoba langsung jalur baru berbentuk huruf 'S' itu menganggap perubahan uji jalur itu lebih mudah dan dapat dipahami dengan cepat.