WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wacana perubahan mekanisme pilkada kembali menghangat, namun Dewan Perwakilan Daerah RI menegaskan tak akan tergesa mengambil sikap sebelum mendengar langsung suara masyarakat di daerah.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menyatakan akan menyerap aspirasi masyarakat daerah terlebih dahulu sebelum menentukan posisi terkait usulan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (--) --.
Baca Juga:
Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan secara kelembagaan DPD belum mengambil keputusan apa pun terkait wacana tersebut.
“Secara kelembagaan kami belum putuskan. Kami harus mendengar suara masyarakat daerah mana yang terbaik,” kata Sultan di kompleks parlemen, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa DPD RI memiliki 152 anggota yang mewakili 38 provinsi dengan legitimasi dan hak masing-masing untuk menyampaikan pandangan.
Baca Juga:
Wali Kota Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD dan Dukung Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di HUT RI ke-80
Menurut Sultan, setiap anggota DPD membawa suara daerah yang harus dihormati dalam proses pengambilan keputusan nasional.
Secara pribadi, Sultan menilai biaya politik di Indonesia tergolong sangat mahal mulai dari pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, hingga pilkada bupati, wali kota, dan gubernur.
Berdasarkan pengalaman berkali-kali penyelenggaraan pemilu dan pilkada, ia menilai sistem demokrasi langsung perlu ditinjau ulang secara serius.
Namun demikian, Sultan menegaskan bahwa peninjauan ulang tersebut tidak serta-merta berarti menghapus sistem pemilihan langsung.
Ia menyebut kemungkinan bahwa pemilihan tidak langsung dapat diterapkan secara terbatas, misalnya hanya untuk pemilihan gubernur.
“Tapi atas nama demokrasi tidak bisa juga tidak dipilih langsung semua. Makanya ada pilkada bupati, wali kota. Tapi lagi-lagi itu ide pribadi,” katanya.
Sultan menambahkan bahwa DPD RI saat ini juga tengah mengkaji berbagai opsi perbaikan sistem pemilu di masa depan.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemanfaatan teknologi pemilihan elektronik atau e-voting untuk menekan praktik politik uang.
“DPD akan mengkaji itu secara dalam sehingga kajian kita juga tidak serta-merta nanti membuat demokrasi kita kehilangan makna, kehilangan kualitas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kajian tersebut adalah memastikan demokrasi Indonesia berjalan lebih efisien dan efektif tanpa mengorbankan kualitas partisipasi publik.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]