WahanaNews.co | Ketua Kamar Militer
(Kamil) Mahkamah Agung (MA), Mayjen Burhan Dahlan, mengaku, dalam beberapa hari
belakangan ini, ia telah diajak pimpinan Mabes TNI AD untuk berdiskusi mengenai
isu LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Burhan pun kemudian mengisahkan problema tersebut saat memberikan
pembinaan kepada hakim militer seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Kemen PPPA Pastikan Penegakan Hukum dan Keadilan bagi Korban KDRT 5 ART di Jaktim
"Nah, ternyata, mereka (pimpinan TNI AD) menyampaikan kepada saya, sudah
ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ungkap Burhan
dalam acara yang disiarkan di kanal YouTube
resmi MA itu pada Senin (12/10/2020). "Pimpinannya (berpangkat) Sersan,
(sementara) anggotanya (justru) ada yang Letkol. Ini unik, tapi memang ini kenyataan."
Ia berkisah, dirinya pertama kali menyidangkan kasus LGBT di lingkungan
TNI pada tahun 2008 silam. Dalam putusannya, Burhan memerintahkan sang komandan
untuk "mengobati" prajurit LGBT tersebut sampai sembuh.
Dalam kesempatan itu, Burhan juga mengungkapkan, pimpinan
Mabes AD sempat marah usai ada 20 kasus prajurit
TNI LGBT yang dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.
Baca Juga:
Peluang dan Tantangan: Etika & Politik Kenegaraan Indonesia
Pimpinan Mabes AD tersebut marah
kepada para prajurit LGBT itu, karena TNI mengemban tugas menjaga pertahanan
negara. Apabila prajurit memiliki kebiasaan menyimpang dalam pelaksanaan tugas,
tutur Burhan, bagaimana mereka bisa menjalankan tugasnya dengan
baik.
"Ada 20 berkas. Ada yang dari
Makassar, Bali, Medan, Jakarta. Makassar banyak, Bali ada, Medan banyak,
Jakarta banyak sekali, dan diputus bebas oleh pengadilan militer," ungkap
Burhan. "Ini sumber kemarahan Bapak pimpinan AD (yang menyampaikan) 'saya limpahkan ke pengadilan
militer supaya dipecat, dihukum, supaya yang lain tidak ikut, (tapi) malah
dibebaskan, apa semuanya mau jadi LGBT tentara AD, Pak Burhan?' Marah Bapak kita di
sana," kisah Burhan.
Lebih lanjut, Burhan menjelaskan, hakim
menggunakan Pasal 292 KUHP untuk membebaskan puluhan perkara prajurit TNI LGBT
tersebut.