WahanaNews.co | Pengusutan Kasus Biaya Korupsi PT Asuransi Bangun Askrida yang mencapai Rp 4,4 Trilun memasuki babak baru.
Sebuah sumber menyebutkan inisiasi laporan Indonesian Audit Watch (IAW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah direspon lembaga anti rasuah tersebut. Dan, IAW diminta membawa barang bukti, termasuk orang dalam Askrida.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Jabar Solihin GP Wafat di Usia 97 Tahun
"Kemarin ada telepon ke IAW dan diminta membawa barang bukti, termasuk orang dalam Askrida akan diperiksa penyidik KPK," ucap sumber tersebut.
Lebih lanjut sumber itu menuturkan, orang dalam Askrida mengetahui persis lika-liku biaya komisi kepada Gubernur di Indonesia. Bahkan, terkait artis inisal "P" juga akan terbuka di lembaga anti rasuah ini.
"Semua akan dibongkar termasuk siapa-siapa yang mengantar uang cash ke para gubernur tersebut, ada pencatatan pengeluaran disaksikan dirut, direktur keuangan dan operasional PT Asuransi Bangun Askrida," tambah sumber tersebut.
Baca Juga:
Jelang Gabung TKN Prabowo-Gibran, Hari Ini Khofifah Kirim Surat Nonaktif dari PBNU
Sementara itu, PT Asuransi Bangun Askrida dikabarkan masuk kriteria status pengawasan khusus sesuai POJK 9/2021 dan POJK 71/2016.
Penetapan status pengawasan khusus PT Asuransi Bangun Askrida dikabarkan dengan adanya penerbitan surat status pengawasan khusus.
Penetapan status khusus ini berjangka waktu enam bulan dan dapat perpanjang. Selain itu, OJK melakukan pengkinian atas profit resiko, faktor tata kelola, faktor permodalan dan faktor rentabilitas.