WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menilai calon presiden Ganjar Pranowo tak pantas bicara hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ahmad yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menganggap gagasan semacam itu seharusnya keluar sebelum hari pencoblosan dan bukan terlontar dari pihak yang kalah.
Baca Juga:
Dicampakkan Partai Pengusungnya, Bagaimana Nasib Anies?
"Pak Ganjar menurut saya tidak pantas bicara itu karena dia kan menjadi orang yang kalah. Kenapa inisiatif itu enggak dilaporkan di awal? Menurut saya kalau terjadi kecurangan bukan baru sekarang, ini sudah terjadi sebelum pencoblosan," ujar Ahmad, Jumat (23/2).
"Aneh saja kalau baru sekarang dia bicara, aneh aja menurut saya kalau baru sekarang kita bicara tentang kecurangan," ia menambahkan.
Menurut real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ganjar dan wakilnya Mahfud MD berada di posisi buncit dengan perolehan 17 persen dari 75 persen suara yang masuk.
Baca Juga:
Temui Prabowo, Waketum Nasdem Minta Restu Maju Pilgub Sulteng
Ahmad juga menegaskan hak angket bukan hak calon presiden melainkan DPR. Namun, partai pengusung capres bisa mengusulkan ide tersebut ke parlemen.
"Kecuali Pak Muhaimin kan ketua partai, kecuali lain-lain kan harus konsul sama parpol dan pengusungnya," ujar dia.
Muhaimin Iskandar merupakan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus calon wakil presiden dari Anies Baswedan.