"Jadi semua permohonan yang terkait UU TNI ini ada sekitar 14 dan sebagian besarnya uji formil," ujar Saldi.
Berdasarkan rangkuman dari laman MK hingga pukul 14.55 WIB, gugatan terhadap UU TNI yang telah teregistrasi telah mencapai 13 perkara.
Baca Juga:
Putusan Pilkada yang Masih Berproses Akan Dibacakan MK pada 24 Februari
Dari 13 gugatan, terdapat dua perkara yang diajukan oleh masyarakat sipil dan advokat. Sisanya diajukan oleh mahasiswa dari ragam perguruan tinggi.
Akan tetapi, terdapat gugatan yang dimohonkan mahasiswa yang telah dicabut. Gugatan itu dengan nomor perkara 57/PUU-XXIII/2025 yang diajukan mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya.
Pencabutan permohonan yang diajukan mahasiswa UIN Surabaya itu dikonfirmasi Ketua MK Suhartoyo dalam sidang panel I dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Baca Juga:
Sidang Perkara Sengketa Pilkada 2024 Resmi Digelar MK
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.