Dia merasa bahwa dengan bertindak sebagai individu yang independen dari partai politik, dia akan memiliki kebebasan yang lebih besar untuk memberikan kontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi negara, terutama dalam membangun sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
Yusril yakin bahwa pengunduran dirinya dan pergantian kepengurusan dengan Fahri Bachmid berjalan secara demokratis, sah, dan sesuai dengan konstitusi, dengan memegang teguh semangat persatuan dan kesatuan.
Baca Juga:
Dugaan Pemalsuan Dokumen PBB, Yusril Diadukan ke Bareskrim
Perubahan terbatas pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBB, serta pemilihan penjabat Ketua Umum, akan dicatat dalam sebuah akta notaris dan kemudian diajukan untuk disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan peraturan Undang-Undang Partai Politik.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor mengungkap gejolak di antara kader saat Yusril Ihza Mahendra mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum.
Menurut Ferry Noor, sapaan akrabnya, keputusan Yusril mundur disampaikan secara mendadak karena alasan capek dan ingin lebih profesional di luar partai.
Baca Juga:
Yusril Ungkap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian dari 34 Menjadi 40
Meski begitu, Yusril mengaku akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi.
"Ada keinginan Bang Yusril mundur tiba-tiba, mundur mendadak. Iya baru saya pahami di hari-H pelaksanaan kemarin bahwa dia berniat ingin mundur, berada di luar partai. Alasannya capek, kemudian ingin berdiri sendiri, profesional," kata Ferry, mengutip CNN Indonesia, Minggu (19/5/2024).
Ferry menyebut status Yusril di partai kini hanya sebagai anggota biasa. Yusril kata dia sekaligus mundur dari jajaran pengurus pusat partai.