Gaji saudara selaku Gubernur Jambi yang saudara terima
berapa? apakah 50 juta?" tanya penuntut umum KPK, Febby Dwiandos Fendy
yang juga mengikuti sidang secara Daring dari gedung KPK.
Pertanyaan soal gaji diulang beberapa kali oleh penuntut
umum karena jawaban Zumi Zola dianggap tidak sesuai.
Baca Juga:
Bocah di Jambi Diduga Jadi Korban Malpraktik Sunat Laser, Alami 5 Kali Operasi
Setelah tiga kali ditanya dia baru menjawab kalau dia tidak
tahu. "Saya tidak tahu, tidak ingat. Yang jelas permintaan kepada saya
lebih besar dari gaji," kata Zumi Zola.
Zumi Zola mengatakan, gaji gubernur tidak cukup karena tim
pendukung dan orang dekatnya banyak minta.
"Bukan hanya saya tapi permintaan warga seperti
permintaan sapi, itu tidak mencukupi untuk pendapatan saya. Itu yang terjadi
Pak," katanya.
Baca Juga:
Aipda Hendra Dibunuh Anggota Ormas Gara-Gara Utang Rp150 Ribu
Selain Zumi Zola, ada sejumlah saksi lain yang juga dimintai
keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Morailam Purba. Yakni, mantan
Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, serta tiga mantan anggota Legislatif
Provinsi Jambi Hasan Ibrahim, Syopian, dan Abdul Salam. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.