WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat berharap tidak
ada Pemungutan Suara Ulang (PSU)
pada Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada
sembilan daerah di provinsi ini.
"Kami berharap KPPS bekerja
secara baik, memedomani aturan yang ada. Kami mendorong agar pengawas kami
bekerja secara cermat, sehingga jika ada kecenderungan yang mengarah pada
pelanggaran bisa dicegah," kata anggota Bawaslu Papua Barat Koordinator
Divisi Hukum Data dan Informasi, M Nazil Hilmi, di Manokwari, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga:
Bawaslu Kota Gunungsitoli Buka Rekrutmen Panwaslucam di Pilkada 2024, Ini Syaratnya
Dia mengutarakan bahwa Bawaslu
mengawal semua tahapan pilkada di daerah tersebut.
Untuk pelaksanaan pemungutan suara 9
Desember mendatang pihaknya pun telah menyiapkan pengawas sesuai jumlah TPS
yang disiapkan KPU.
"Jumlah TPS yang tersebar di
sembilan kabupaten ini total 1.879. Satu TPS akan diawasi satu pengawas dari
Bawaslu," kata Nazil lagi.
Baca Juga:
KPU Bakal Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024
Sedangkan untuk teknis pelaksanaan
pemungutan suara, lanjut Nazil, KPU merekrut tujuh orang per-TPS sebagai
anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ia berharap petugas KPPS di 1.879 TPS
itu mendapat bekal yang cukup, baik pada aspek administrasi maupun aturan
terkait kepemiluan, sehingga mereka bisa bekerja secara profesional ada pilkada
ini.
"Netralitas penyelenggara baik
KPU dan jajaran maupun Bawaslu dan jajaran yang penting untuk menyukseskan
Pilkada Serentak 2020 di Papua Barat," katanya.