WahanaNews.co | Pengacara PC, Sarmauli Simangungsong mengungkap laporan polisi terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, inisial PC telah berstatus penyidikan. Namun kondisi PC sendiri disebut masih mengalami trauma berat.
Berikut ini sejumlah informasi terbaru terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
1. Pengacara: Laporan Istri Ferdy Sambo Naik Penyidikan
Polisi tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, PC. Pengacara PC, Sarmauli Simangunsong, mengatakan laporan kliennya sudah naik penyidikan.
"Laporan Ibu PC telah diambil alih oleh Dirtipidum Bareskrim Polri. LP sudah ditindaklanjuti dan dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sesuai SP.Sidik/1351/VII/2022/Ditreskrimum tanggal 18 Juli 2022," ujar Sarmauli dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
2. Harapan Pengacara Agar Laporan Istri Sambo Diusut Cepat
Sarmauli berharap laporan istri irjen Ferdy Sambo itu ditangani dengan cepat.
"Selaku penasihat hukum Ibu PC, kami memiliki harapan yang besar agar proses tindak lanjut LP tersebut dapat berjalan cepat, adil, dan transparan," kata Sarmauli dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).