Thoriq juga mengatakan, dalam
MoU, Pemkab Lumajang mendapatkan pemasukan Rp 1,5 miliar per tahun.
Namun, pihak swasta yang
melakukan pungli bisa mendapat Rp 3 Miliar.
Baca Juga:
Ayah di Tangerang Perkosa Anak Tiri Diringkus Polisi
"Karena salah satu MoU-nya
berdasarkan perhitungan per tahun, rata-rata kita, Pemkab Lumajang, mendapatkan
Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar. Sementara jasa timbang ini bisa menghasilkan
Rp 3 miliar dalam waktu satu bulan atau lebih. Itungannya, truk kalau sekali
lewat itu bayar Rp 150 ribu. Kemudian, kalau di Lumajang banyak sisi, ada
700-800 truk tiap malam keluar dari Kabupaten Lumajang, tiap hari,"
jelasnya.
Akhirnya, praktik pungli jasa
timbang ini pun bisa diakhiri.
Namun, Thoriq mendapatkan
dampak dengan datangnya sejumlah ancaman yang diterima melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Akan Selidiki Ancaman Pembunuhan Penelitian BRIN ke Warga Muhammadiyah
"Berselang waktu,
ancaman itu hilang dengan sendirinya. Mungkin ujian di awal kepemimpinan,"
lanjut Thoriq.
Meskipun memilih abai, Thoriq
mengatakan, dirinya juga sempat khawatir saat ada pesan yang berisi foto
sekolahan anaknya.
Saat itu, anak Thoriq tengah
bersekolah di Surabaya, sedangkan dirinya di Lumajang.