Ramadhan mengungkapkan Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan itu dengan melepaskan 5 tembakan. Hal itu berdasarkan hasil olah TKP.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," ujar Ramadhan.
Baca Juga:
WA Brigadir J Aktif Usai Meninggal, Kuasa Hukum: Bagaimana yang Mati Bisa Buka WhatsApp?
Brigadir Yosua disebut memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri perwira tinggi itu.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan.
Fakta itu terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Baca Juga:
Bakal Ada Bukti Susulan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Ini Baru Bukti Awal
Masih kata Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Kadiv Propam Polri itu sedang melakukan tes PCR COVID-19. "Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," sebut Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, Irjen Ferdy mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy pun langsung bertolak menuju kediamannya.
"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.