Seperti di
Malaysia juga, tanpa bantuan penangkaran konservasi, badak sumatera akan punah
dari alam.
Terobosan
telah dibangun, melalui RAD-Rencana Aksi Darurat Penyelamatan Populasi Badak
(2018-2021) oleh Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Baca Juga:
Perayaan World Animal Day 2024: Maxim Lakukan Serangkaian Kegiatan Pelestarian Hewan Di Indonesia
Bagi populasi
dengan jumlah 15 individu atau lebih, dilaksanakan aksi darurat dalam bentuk
perlindungan intensif dan monitoring populasi.
Namun, untuk
populasi yang terisolasi dalam kantong atau fragmen hutan dengan jumlah kurang
dari 15 individu dilakukan penyelamatan individu ke suaka badak sumatera.
Bagaimanapun,
RAD tersebut telah hampir habis masa berlakunya sehingga perlu diperbarui
dengan data terbaru, termasuk menurun drastisnya populasi badak di Way Kambas.
Baca Juga:
Menengok TPST Bantar Gebang Pasca Eks Gubernur Ahok Putus Kontrak Pengelolaan dengan PT GTJ
Hal yang akan
lebih kontroversial, tetapi sangat logis adalah keperluan menangkap dan
menangkarkan badak yang terbukti sehat dan memiliki kemampuan berbiak.
Selama ini
badak yang ditangkarkan diambil dari populasi yang ternyata memiliki masalah
reproduksi sehingga di alam pun sulit berbiak.