Ia menyebut terdapat anggota yang hanya menerima royalti puluhan ribu rupiah selama enam bulan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai validitas data dan metode penghitungan yang digunakan.
Senada, pencipta lagu sekaligus penyanyi Roro Rachmawati menilai penurunan nominal royalti sangat memprihatinkan dan berharap sistem pengelolaan royalti dapat kembali memberikan kepastian bagi para pencipta lagu, penyanyi, produser, serta musisi.
Baca Juga:
Menkumham Supratman Desak Audit LMKN-LMK di Tengah Kisruh Royalti Musik
Royalti Musik Dinilai Perlu Menjadi Edukasi Nasional
Peserta dialog Maxie Mamiri, menilai pembahasan royalti musik tidak cukup hanya berada di lingkungan Kementerian Hukum.
Menurutnya, edukasi mengenai hak cipta dan royalti perlu melibatkan Kementerian Pendidikan, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif hingga pemerintah daerah agar masyarakat memahami pentingnya menghargai karya musik.
Baca Juga:
LMKN vs Pranaya Boutique Hotel: Suara Burung Asli Jadi Polemik
Ia juga menilai peningkatan tata kelola royalti akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan industri musik nasional dan kesejahteraan para pencipta lagu.
Michael Lailossa mengatakan, lagu²nya banyak dipakai di karaoke², di daerah Maluku, Ambon, khususnya di Indonesia Timur, masa dia hanya terima Rp. 31,- tidak masuk akal dan tidak manusiawi.
"Rata-rata anggota merasa tidak percaya dengan perhitungan royalti LMKN, apakah yang menghitung tersebut sudah kompeten dalam menghitung survey, harus ada lembaga yang kompeten dalam penghitungan dan harus transparan dari berbagai faktor dan nominal yang pantas diterima untuk besaran royalti yang diterima teman teman anggota,"tegasnya.