''Itu rentenir/lindah darat bukan? Dalam hukum apakah boleh dibuat perjanjian bunga mencekik 2 bulan 50 persen?
Mungkin ada pengacara yang bisa bantu jawab," komentar @papa4ya.
Baca Juga:
Razman Arif Ancam Ambil Langkah Hukum Terhadap Vadel Badjideh dan Keluarganya
"Bikin bunganya tinggi seperti rentenir ya," komentar @siahaan1307.
"Bah tega kali pengacara ini mengajari kliennya nyuci uang dengan cara pinjemin klien agar nanti balikin duit yang nipu dengan semampunya terus lolos jeratan hukum, dan anehnya bipolar kok bisa nyuci uang," komentar @david_lumban_gaol.
"Gila suratnya pakai istilah titipan uang. Bagi yang ngerti hukum pasti paham maksudnya.''
Baca Juga:
Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan, Hotman Paris: Sulit Dicabut!
''Tapi titipan uangnya pakai bunga 50 persen, rentenir berkerah putih," komentar @arfian_dery.
"Kalah pinjol bestie," komentar @thansilnivio. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.