WahanaNews.co, Jakarta - Polisi mengungkapkan sedikit informasi tentang perempuan yang bersama Virgoun saat dia ditangkap di kosannya pada jam 1 pagi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, pada Jumat (21/6/2024) mengatakan bahwa Virgoun alias VTP ditangkap di kosannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:
Polisi Surabaya Jadi Tersangka Pengendali Peredaran Sabu Jaringan Sumut - NTB
Saat penggerebekan, Virgoun bersama seorang perempuan dan ditemukan barang bukti berupa sabu.
"Yang pertama adalah pria berinisial VTP yang bekerja sebagai musisi, dan yang kedua adalah seorang perempuan bernama PA," kata Panjiyoga. Ketika ditanya apakah PA adalah figur publik, Panjiyoga menjawab, "(PA) bukan (publik figur)."
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu klip sabu dan alat hisap. Polisi menyatakan bahwa penangkapan terjadi setelah Virgoun menggunakan narkoba tersebut.
Baca Juga:
Kapolri Targetkan Berantas 290 Kampung Narkoba di Indonesia
Dugaan ini diperkuat dengan hasil tes urine Virgoun dan PA, yang menunjukkan positif metamfetamin.
Polisi menyebut bahwa Virgoun dan perempuan tersebut tidak melawan saat ditangkap. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan.
"Baru satu hari, kami memiliki waktu 3x24 jam untuk mendalami pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Apakah nantinya status mereka akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak," ujar Panjiyoga, melansir detikHot.