"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Kami harap rekan-rekan bersabar karena penyelidikan sedang berlangsung dan kami akan mengejar siapa yang memberikan sabu kepada kedua orang yang kami amankan," lanjutnya.
Penangkapan Virgoun terjadi setelah pada akhir Mei 2024, Inara Rusli, mantan istri Virgoun, mengaku masih menunggu musisi tersebut menepati janji untuk mencabut laporan terhadapnya di kepolisian.
Baca Juga:
Dua Pengedar Ekstasi Diringkus di Tapanuli Tengah
Inara Rusli sebelumnya telah mencabut laporan dugaan perzinaan yang dilakukan Virgoun dan Tenri Annisa ke kepolisian. Sementara Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.
Kemudian keduanya sepakat untuk berdamai dengan Virgoun dan saling mencabut laporan masing-masing. Mereka pun menandatangani notulen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dicatat di hadapan notaris.
[Redaktur: Elsya TA]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.