Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 1 tahun 2021 mencatat bahwa Indonesia memiliki empat spesies ikan belida, yaitu belida borneo (Chitala borneensis), belida sumatera (Chitala hypselonotus), belida lopis (Chitala lopis), dan belida jawa (Notopterus notopterus).
Namun, populasi ikan belida mengalami penurunan karena seringkali ditangkap secara berlebihan dan menggunakan alat tangkap yang merugikan lingkungan.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Bagikan 7,5 Ton Ikan Segar Cegah Inflasi dan Stunting
Penelitian menunjukkan bahwa ikan belida semakin langka karena eksploitasi berlebihan, sementara keberlanjutan penangkapan tetap terjadi karena ikan ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan digunakan sebagai bahan baku untuk berbagai makanan, termasuk pempek dan kerupuk.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.