WAHANANEWS.CO, Tanjung Pinang - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan kabar seorang pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan, Tanjung Pinang, Riau, yang meninggal dunia.
Ia diduga wafat akibat kelelahan menangani permasalahan administrasi pajak yang berkaitan dengan kendala pada sistem Coretax.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pajak yang Diusut Kejagung Bukan Terkait Tax Amnesty
Nama pegawai tersebut, Abang Muhammad Nurul Azhar, ramai disebut sebagai "Korban Coretax" oleh akun X @MinceNining.
Akun tersebut mengunggah poster duka atas wafatnya Nurul Azhar, yang menjabat sebagai Pelaksana Seksi di KPP Pratama Bintan.
Menanggapi kabar tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
Baca Juga:
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak hingga 31 Desember 2025, Ini Syarat dan Cara Bayarnya
"Kami turut berduka cita atas wafatnya Abang Muhammad Nurul Azhar. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kepribadian beliau akan selalu menjadi teladan bagi kami," ujar Dwi, Senin (17/3/2025).
Terkait kronologi kejadian, Dwi merujuk pada laporan resmi KPP Pratama Bintan Nomor KT-01/2025. Disebutkan bahwa Nurul Azhar memiliki riwayat penyakit serius dan rutin menjalani pengobatan medis.
Pada Kamis (14/3/2025), ia tetap masuk kerja seperti biasa pukul 07.30 WIB.