Namun, sesampainya di kantor, ia mengeluh sesak napas dan muntah, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit di Tanjungpinang.
"Beliau dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada pukul 09.30 WIB," jelas Dwi.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pajak yang Diusut Kejagung Bukan Terkait Tax Amnesty
Dwi mengenang Nurul Azhar sebagai sosok pegawai yang luar biasa, berdedikasi tinggi, serta selalu bekerja dengan penuh inisiatif.
Dalam unggahan @MinceNining, beberapa komentar menyoroti penyebab wafatnya Nurul Azhar.
Akun @jondhez, misalnya, membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebutkan bahwa sebelum meninggal, ia tengah berjuang menyelesaikan validasi Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PPhTB) pada dini hari.
Baca Juga:
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak hingga 31 Desember 2025, Ini Syarat dan Cara Bayarnya
Diketahui, ia melanjutkan pekerjaan rekannya karena sistem Coretax hanya bisa divalidasi pada malam hari akibat sering mengalami gangguan.
Kepergiannya memicu diskusi luas di media sosial, terutama terkait beban kerja pegawai pajak dan permasalahan sistem administrasi perpajakan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.