WahanaNews.co | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengungkapkan bawa Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng ditimbun.
Edy mengatakan minyak goreng ditimbun di sebuah gudang salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
Edy menyatakan pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada produsen tersebut dan meminta mereka untuk segera mendistribusikan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000 per liter.
Selain peringatan keras, lanjut Edy, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memproses hukum temuan tersebut.
Hal ini sebagai efek jera agar tidak bermain-main di atas penderitaan rakyat.
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
"Intinya sama saja, jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apalagi ini musim pandemi, semua lagi susah. Jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat," kata Edy.
Sanksi bagi penimbun
Sebelumnya, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter mulai 19 Januari 2022.