WahanaNews.co | Pelaku kasus penganiayaan yang menewaskan mahasiswa asal Timor Leste EHL (25) di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (31/8) lalu akhirnya berhasil diringkus setelah 1,5 bulan dicari.
Pelaku bernama Oktavianus Seran alias Viky (24), warga NTT. Ia diamankan di Dumai, Riau, Rabu (12/10) kemarin.
Baca Juga:
BS Bantah Diduga Dituduh Aniaya Siswa
"Untuk pelaku lain kami masih terus melakukan pengejaran," kata KBO Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Ipda Febrianta, Jumat (21/10).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Febrianta, diduga kematian EHL adalah buntut dari kesalahpahaman. Korban juga disebut tak mengenali atau tidak terlibat dalam gesekan dengan gerombolan pelaku.
Kronologi Berawal dari Debt Collector
Febrianta menjelaskan, peristiwa berawal ketika EHL bersama sekitar 10 rekannya tengah berada di sebuah toko swalayan, Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (31/8/2022), malam.
Baca Juga:
Polres Samosir Selesaikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengerusakan melalui Mediasi
Di waktu yang bersamaan, kelompok lain yang merupakan regu debt collector atau penagih utang berada di lokasi yang sama berencana mengambil paksa sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Brio.
Mobil target para penagih utang beserta pemiliknya juga berada di toko swalayan tersebut.
Salah seorang rekan korban, JVG, kala itu masuk ke dalam toko untuk berbelanja. Dia kemudian berpapasan dengan empat orang 'pengawal' mobil Honda Brio tadi.