Puas menganiaya EHL dan rekan-rekannya, rombongan pemotor tak dikenal itu meninggalkan para lokasi. Selang beberapa menit, mobil patroli polisi tiba.
"Para korban dikumpulkan. Namun untuk EHL berada jauh dari lokasi. Petugas dan teman korban menemukan dia sedang duduk terlungkup di gang sambil memegang dada kanan yang sudah bersimbah darah," terang Febrianta.
Baca Juga:
BS Bantah Diduga Dituduh Aniaya Siswa
Petugas patroli lalu bergegas membawa EHL ke Rumah Sakit Ludira Husada Tama. Akan tetapi, nyawanya keburu tak terselamatkan sebelum mendapat penanganan medis.
Adapun rekan pelaku JVG dan CDF juga menderita luka memar di beberapa bagian tubuh diduga akibat serangan benda tumpul.
Pengejaran Pelaku Penganiaya
Selanjutnya, tim Satreskrim Polresta Yogyakarta bergerak mengidentifikasi serta mengejar pelaku berdasarkan petunjuk dari tempat kejadian perkara. Termasuk rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi.
Baca Juga:
Polres Samosir Selesaikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengerusakan melalui Mediasi
Perburuan Satreskrim Polresta Yogyakarta selama 1,5 bulan akhirnya membuahkan hasil. Pelaku utama penganiayaan EHL, yang tak lain adalah Oktavianus Seran alias Vicky berhasil diringkus di Dumai, Riau, Rabu (12/10).
Pelaku ini, menurut Febrianta, sempat berpindah-pindah lokasi pelarian sebelum akhirnya terdeteksi terakhir di Dumai. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Peran tersangka sebagai orang yang melakukan penusukan dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pedang ke arah dada kanan. Ini yang menyebabkan korban meninggal dunia," papar Febrianta.