Ia berharap laporan itu bisa melengkapi penyelidikan dugaan praktik kartel minyak goreng yang sedang dilakukan KPPU.
"Ini satu rangkaian biar nanti KPPU bekerja sama dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk saling berkoordinasi," tandasnya.
Baca Juga:
Drama Hilangnya Mobil Firli Bahuri, Boyamin MAKI: Bohong Itu!
Sebelumnya, Tim Investigasi KPPU mengklaim telah menemukan satu barang bukti terkait laporan dugaan kartel, penetapan harga, dan penguasaan pasar minyak goreng.
Dengan temuan itu pun dinaikkan dari proses penegakan hukum kasus itu ke level penyelidikan. Mereka tengah membidik delapan kelompok perusahaan kelas kakap yang diduga terlibat dalam kartel itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean di kantornya di Jakarta Pusat, Selasa (29/3).
Baca Juga:
MAKI Minta Jokowi Turun Tangan Soal Polemik Masa Jabatan KPK
Ia mengaku akan terus melakukan penyelidikan pada perusahaan yang tidak disebutkan namanya itu.
"Jadi saya mungkin tidak menyebutkan (namanya). Tapi, dari kelompoknya ini akan kita dalami dari delapan kelompok besar perusahaan yang menguasai pangsa pasar," pungkasnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.