Sebelumnya ada 6 jenis pupuk, yaitu Urea, NPK, SP36, ZA dan Organik. Sekarang tinggal 3 jenis, Urea, NPK dan NPK formula khusus untuk tanaman kakao.
Sedangkan komoditas yang disubsidi ada 9 komoditi, dari sebelumnya 60 komoditi.
Baca Juga:
Lapas Kutacane Klaim 45 Napi Sudah Kembali, Sisa 7 yang Kabur
Yaitu, padi, jagung kedelai, hortikultura, terdiri dari cabai, bawang merah, bawang putih, serta komoditi perkebunan terdiri dari kopi, tebu dan kakao, dengan luasan tanam maksimal 2 hektar. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.