"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama disana untuk minta saran, masukan layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," ucapnya.
"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," tambahnya.
Baca Juga:
Waspada ! Rawan Begal Masyarakat Kota Perdagangan Hati Hati Melintas Bukit Kencing,Gamot Lias baru jadi korban
Selain itu, eks Kapolda Sumut ini mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh oleh korban saat itu merupakan suatu keberhasilan dari Binmas Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," ungkapnya.
Baca Juga:
Razia Besar Tengah Malam Begal dan Tawuran Ditangkal Polres Metro Kota Depok
Kasus Ditangani Polda NTB
Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto mengatakan, untuk kasus dugaan pembunuhan terhadap dua begal yang dilakukan oleh korban berinisial S (34) kini ditarik ke Polda. Diketahui, kejadian itu terjadi pada Minggu (10/4) dini hari.
"Yang pasti kasus itu kan ditangani oleh Polres Lombok Tengah. Maka, ditangani sekarang kami tangani di Polda," kata Djoko saat dihubungi, Jumat (15/4/2022).