"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama disana untuk minta saran, masukan layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," ucapnya.
"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," tambahnya.
Baca Juga:
Aksi Begal oleh Remaja di Kuta Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat
Selain itu, eks Kapolda Sumut ini mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh oleh korban saat itu merupakan suatu keberhasilan dari Binmas Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," ungkapnya.
Baca Juga:
Wanita di Jakbar Tertembak Temannya Sendiri, Bukan Korban Begal
Kasus Ditangani Polda NTB
Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto mengatakan, untuk kasus dugaan pembunuhan terhadap dua begal yang dilakukan oleh korban berinisial S (34) kini ditarik ke Polda. Diketahui, kejadian itu terjadi pada Minggu (10/4) dini hari.
"Yang pasti kasus itu kan ditangani oleh Polres Lombok Tengah. Maka, ditangani sekarang kami tangani di Polda," kata Djoko saat dihubungi, Jumat (15/4/2022).