WahanaNews.co | Briptu Herliansyah (28), anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, yang bertugas di Batalyon Kota Lubuklinggau, babak belur dikeroyok dua pemuda di SPBU kawasan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Romi mengatakan, bahwa kejadian pengeroyokan tersebut berawal saat korban berselisih paham dengan teman pelaku, gara-gara serempetan mobil.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
"Melihat temannya ribut, pelaku ikut bertengkar dengan korban. Kemudian pelaku bersama temannya itu mengeroyok korban hingga mengalami luka memar pada kepala, luka lecet di tangan kanan dan bahu," ujar Romi, Jumat (25/2/2022).
Akibat kejadian tersebut, lanjut Romi, korban melapor ke Polres Lubuklinggau. Setelah sempat dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lubuklinggau.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung ditahan dan dilakukan proses penyidikan," ungkapnya.
Baca Juga:
Sukses Saat Pandemi, Jokowi Anugerahi 7 Instansi Polri Tanda Jasa Nugraha Sakanti
Sementara itu dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan dan menganiaya korban.
"Atas perbuatannya itu pelaku yang merupakan warga Kota Lubuklinggau, terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara," jelasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.