Gandara
juga menjawab soal penerimaan honor yang dikeluhkan Sandi.
"Terkait
penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp
1,7 juta rupiah yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan,
untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima," kata dia.
Baca Juga:
RAPBD 2025 Kota Depok Rp4,625 Triliun Lebih
Gandara
menegaskan, pihaknya akan kooperatif mengikuti penyelidikan yang kini berjalan di
kepolisian dan kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi itu.
Sandi
sebelumnya membeberkan sejumlah contoh dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok. Ia
menilai, telah terjadi mark-up
dalam pengadaan sejumlah alat petugas Damkar.
"Kami
tahulah (sebagai) anggota lapangan, kami tahu kualitas, seperti harga
selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya
beberapa tekanan saja sudah jebol," kata Sandi.
Baca Juga:
"Pertengkaran” Supian Suri dengan Pradi Supriatna Gegara Pilkada Kota Depok
Ia juga
mengemukakan soal pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) yang antara
mutu dengan harganya tak sebanding.Sepatu itu hasil pengadaan pada 2018.
Penelusuran
lewat situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pagu
anggaran pengadaan dengan item bernama "Belanja Sepatu PDL Pemadam
Kebakaran" itu mencapai Rp 199,75 juta, sebanyak 235 pasang.
Itu
berarti, harga setiap pasang sepatu itu mencapai sekitar Rp 850.000.