WahanaNews.co | Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, akhirnya menanggapi dugaan korupsi di
instansinya.
Dugaan
korupsi ini sebelumnya disuarakan Sandi, salah satu petugas pemadam kebakaran
(Damkar) Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:
RAPBD 2025 Kota Depok Rp4,625 Triliun Lebih
Gandara
menyampaikan klarifikasi soal sejumlah tudingan yang disampaikan Sandi ke
publik, misalnya soal sepatu yang dikeluhkan Sandi kemahalan.
Gandara
menegaskan, perlu dibedakan antara sepatu yang dipakai untuk keseharian dan
sepatu yang khusus digunakan untuk pemadaman.
"Ada
sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan
kegiatan lapangan lainnya, dan ada APD (alat pelindung diri) dan sepatu untuk
kelengkapan dalam pemadaman di lapangan," kata Gandara, dalam
keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga:
"Pertengkaran” Supian Suri dengan Pradi Supriatna Gegara Pilkada Kota Depok
Ia
memastikan, semua anggota Damkar Depok dilengkapi APD memadai saat melakukan
pemadaman, mulai dari pelindung kepala, baju tahan panas, dan sepatu khusus
pemadaman kebakaran atau sepatu harviks.
Gandara
juga menanggapi soal isu tentang iuran BPJS.
"Terkait
tentang iuran BPJS adalah pembayarannya dilakukan secara kolektif, baik
BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," kata Gandara, tanpa
merinci lebih jauh.