Sandi
mempertanyakan mutu sepatu yang kini diserahkan ke kejaksaan sebagai barang
bukti itu, lantaran tak seperti sepatu-sepatu PDL pada lazimnya, sepatu itu
disebut tak dilengkapi besi pengaman.
"Saya
lihat di online dengan gambar yang
persis, kualitas yang sama, merek yang sama, itu kisaran Rp 400.000,"
ujarnya.
Baca Juga:
RAPBD 2025 Kota Depok Rp4,625 Triliun Lebih
Selain
pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak
menerima hak-hak finansial secara penuh.
"Hak-hak
kami, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima
uangnya setengahnya, Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (desinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.