Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puting beliung merupakan sebutan lokal untuk tornado dengan skala kecil yang terjadi di Indonesia.
Berikut rincian perbedaan puting beliung dan tornado:
Baca Juga:
Amuk Tornado di AS Tewaskan 23 Orang
Puting beliung
Dilaporkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara, puting beliung terjadi ketika awan Cumulonimbus bergerak dengan kecepatan 30-50 knots (56-92 km).
Pada kondisi tersebut, arus udara di dalam awan berinteraksi naik dan turun, membentuk pusaran angin. Kejadian puting beliung umumnya terjadi selama musim pancaroba, baik pada siang maupun sore hari.
Baca Juga:
Tornado di Alabama AS Tewaskan 6 Orang
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa angin puting beliung berputar dengan kecepatan maksimal 63 kilometer per jam dan bergerak lurus dalam rentang waktu maksimal lima menit.
Skala wilayah dari embusan puting beliung berkisar antara 5-10 km, sejajar dengan diameter awan induk yang menjadi penyebab angin tersebut, yaitu kumulonimbus.
Puting beliung terjadi dalam kecepatan angin skala FO <117 km per jam. Angin dengan kecepatan ini menyebabkan kerusakan ringan pada cerobong asap, pepohonan, dan papan penunjuk jalan.