- WFO diizinkan paling banyak 25 persen dengan penerapan
protokol kesehatan yang ketat apabila pelayanan publik berkaitan dengan
kepentingan yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya.
Baca Juga:
Daftar Wilayah PPKM Level 4 Serta Aturan yang Berlaku
3. Sektor Kritikal
a.
Sektor kritikal kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat:
- WFO diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga:
Covid-19: Daerah PPKM Level 4 Bertambah
b.
Sektor kritikal lainnya yang meliputi penanganan bencana; energi; logistik;
transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat; makanan
dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak atau hewan peliharaan;
pupuk dan petrokimia; semen dan bahan bangunan; objek vital nasional; proyek
strategis nasional; konstruksi, utilitas dasar:
- WFO diizinkan 100 persen hanya pada fasilitas produksi atau
konstruksi atau pelayanan kepada masyarakat.
- Untuk pelayanan administrasi perkantoran untuk mendukung
operasional hanya diberikan izin 25 persen WFO.