Suzi juga mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama,
mengambil foto wajah, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta apabila terdapat
oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov
DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov
DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut,"
ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.