WahanaNews.co
| Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta,
Blessmiyanda, akan melaporkan orang yang menuduhnya melakukan pelecehan
seksual, IGM, ke polisi.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum
Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan, Rabu (29/4/2021).
Baca Juga:
DKI Pimpin Daftar, Tiga Provinsi Masuk Kategori SDM Sangat Tinggi Versi BPS
Menurut Suriaman, IGM membawa bukti rekaman
suara yang diambil secara ilegal.
Di samping itu, rekaman tersebut menurutnya
tidak memperlihatkan pelecehan.
Bukti rekaman itu berisi suara IGM yang meminta
untuk tidak dicium.
Baca Juga:
Polda Jambi Langsung PTDH Oknum Polisi Pelaku Pembunuh Dosen EY Di Bungo Dan Di Proses Hukum
"IGM kemudian terdengar tertawa," ujar
Suriaman.
"Suara di dalam rekaman itu adalah bentuk
keakraban. Dalam rekaman itu terdengar pula suara orang lain, yang berarti IGM
dan klien saya tidak hanya berdua di dalam ruangan tersebut," ujarnya.
Suriaman juga mengatakan bahwa IGM telah
menyebarkan kabar bohong tentang pelecehan tersebut ke banyak pihak, termasuk
media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).