WahanaNews.co
| Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta,
Blessmiyanda, akan melaporkan orang yang menuduhnya melakukan pelecehan
seksual, IGM, ke polisi.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum
Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan, Rabu (29/4/2021).
Baca Juga:
Pimpinan DPRD-Sekda DKI Jakarta Kongkalikong Loloskan Puluhan Kader PDIP jadi Pejabat Eselon II
Menurut Suriaman, IGM membawa bukti rekaman
suara yang diambil secara ilegal.
Di samping itu, rekaman tersebut menurutnya
tidak memperlihatkan pelecehan.
Bukti rekaman itu berisi suara IGM yang meminta
untuk tidak dicium.
Baca Juga:
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Lantik 59 Pejabat Eselon II, Muncul Dugaan Skandal dalam Proses Seleksi
"IGM kemudian terdengar tertawa," ujar
Suriaman.
"Suara di dalam rekaman itu adalah bentuk
keakraban. Dalam rekaman itu terdengar pula suara orang lain, yang berarti IGM
dan klien saya tidak hanya berdua di dalam ruangan tersebut," ujarnya.
Suriaman juga mengatakan bahwa IGM telah
menyebarkan kabar bohong tentang pelecehan tersebut ke banyak pihak, termasuk
media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).