"Syukur alhamdulillah, hari ini (20/10), kita sudah berhasil mencapai 206 sertifikat. Dalam serah terima sertifikat dengan Kepala Kantor Pertanahan yang juga dihadiri staf khusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) tadi, kita sampaikan target terkait sertifikasi kita revisi. Kita mau, paling tidak sampai akhir tahun 2022 selesai 250 sertifikat," jelasnya.
Kata dia, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan permohonan sertifikat tanah aset Pemkot Medan kepada Kantor BPN dengan jumlah yang jauh lebih besar lagi. Pengajuan ini masih dalam proses karena banyak tahapan yang harus dikerjakan BPN.
Baca Juga:
Bobby Nasution Digugat Sebesar Rp1 Triliun oleh Keluarga Ahli Waris Gedung Warenhuis
"Salah satu tahapannya adalah menerbitkan peta bidang tanah melalui pengukuran lapangan. Di samping itu, kita ketahui BPN juga melayani semua permohonan sertifikat dari masyarakat, bukan Pemkot Medan saja. Jadi harus kita maklumi prosesnya," ungkapnya.
Selain itu, jelas Zulkarnain, BPKAD terus berkolaborasi melakukan pengukuran dengan Tim Terpadu beserta BPN, kecamatan dan kelurahan. Sebab, terkadang tanah yang sudah puluhan tahun agak sulit diketahui lokasinya.
Tapi dengan kolaborasi yang dilakukan melalui pengukuran setiap hari, imbuhnya, target 250 sertifikat selesai hingga akhir tahun 2022 dapat tercapai.
Baca Juga:
Walkot Medan Bobby Nasution Larang Aparatnya Masuk OKP Karena Benci Kegiatannya
Saat ini, ungkap Zulkarnain, jumlah persil tanah yang dimiliki Pemkot Medan sebanyak 1.156 persil. Dari jumlah itu, yang sudah bersertifikat sebanyak 817 persil.
"Tahun ini tetap kita upayakan pertambahannya dan tahun depan kita harapkan selesai," harapnya.
"Di tahun 2023 kita targetkan sebanyak 1.156 persil tanah aset milik Pemkot Medan harus sudah bersertifikat. Untuk mewujudkannya kita harus bekerja keras dengan tim yang kuat. Sebab, pengamanan aset berkaitan dengan penatausahaan aset. Itu sebabnya penatausahaan aset juga menjadi program prioritas kita," paparnya.
Penatausahaan aset, terang Zulkarnain, meliputi inventarisasi, pembukuan dan pelaporan. Dalam penatausahaan aset ini, imbuhnya, BPKAD melakukan inventarisasi aset dalam tahun ini menggunakan aplikasi digital berbasis Geographic Information System (GIS).