Dengan begitu, kebocoran data dapat segera terungkap, ada evaluasi dan perbaikan, serta tanggung jawab dari pihak terkait.
Sebelumnya, data pribadi milik 815 guru di Kabupaten Tangerang bocor ke dunia maya.
Baca Juga:
Polda Banten Tindak 25 Kasus Tambang Sepanjang 2025, Green Policing Diperkuat
Data pembukaan rekening kolektif untuk pembuatan buku tabungan itu tersebar melalui laman penyimpanan dokumen berbasis online atau digital.
Data berisi nama guru, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor induk kependudukan, nama ibu kandung, dan sekolah tempat mengajar tersebar luas di tautan vbook.
Polisi mengimbau publik untuk tidak mengakses atau mengunduh tautan tersebut karena berpotensi mengandung malware yang dapat merusak gawai pribadi.
Baca Juga:
Tersangka Penipuan Modus Lulus Seleksi Akpol Senilai Rp1 Miliar Ditangkap Polda Banten
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Tabrani, menyebutkan, terduga pembocor data guru itu berinisial R.
Namun, motifnya belum diketahui karena masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Ombudsman Banten menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten guna mendapatkan penjelasan terkait kebocoran data guru.