WahanaNews.co | Kasus dugaan rasisme yang dilakukan Guru besar Universitas
Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk, tengah
diproses hukum oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut,
Irjen Pol Martuani Sormin, di hadapan mahasiswa Papua yang kuliah
di sejumlah perguruan tinggi di Kota Medan.
Baca Juga:
Abu Janda dan Pigai Sepakat Rukun, Kasus Rasial Tetap Diusut
Ia meminta mahasiswa Papua tak
terpancing dengan isu-isu rasisme dari pihak-pihak
lainnya.
Menurutnya, mahasiswa harus
menyerahkan kepercayaan proses hukum kepada kepolisian.
"Saya meminta kepada adik-adik
Papua yang tengah menjalani pendidikan di Universitas Sumatera Utara dan
perguruan tinggi lainnya untuk tidak terpancing dan terpengaruh atas persoalan
dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk," ujar
Martuani, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:
Natalius Pigai Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Abu Janda
Martuani menjelaskan, perbuatan oknum guru besar itu tidak ada kaitannya dengan USU
sendiri.
Dugaan rasisme ini merupakan
tanggungjawab dari Yusuf Leonard secara pribadi.
"Serahkan dan percayakan kepada
kami (Polda Sumut) dalam menangani kasus dugaan rasis secara profesional. Saya
juga berharap kepada adik-adik untuk tidak terprovokasi terhadap perbuatan
oknum itu, karena tidak ada hubungannya dengan USU," lanjut Martuani.