WahanaNews.co | Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kombes Riko Sunarko sebagai Kapolrestabes Medan dan langsung mengangkat sementara Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumatera Utara, Kombes Parmia Fahmi sebagai pelaksana harian di posisi itu.
Pencopotan Sunarko itu disampaikan Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Sumatera Utara di Medan, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga:
FS Gugat Mabes Polri, Kadiv Humas: Prinsipnya Kami Akan Menghadapi Gugatan Tersebut
Ia menyebutkan, Sunarko dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.
"Terhitung mulai hari ini, Kombes Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan. Saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara," ucapnya yang didampingi Wapaolda Sumatera Utara, Brigjen Dadang Hartanto.
Sebelumnya, Sunarko beserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.
Baca Juga:
Kasus AKBP Bambang Kayun Dilimpahkan ke KPK, Ini Alasan Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara tengah memeriksa kasus itu.
“Apabila terbukti akan ditindak tegas,” katanya di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Ia menyebutkan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba. Selama menunggu hasil pemeriksaan, kata dia, dalam perkara itu polisi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.