WahanaNews.co | Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan akan dilanjutkan dengan ekshumasi dua jenazah korban pada Rabu (19/10/2022) dan agenda rekonstruksi pada Kamis (20/10/2022).
Dalam waktu dekat, lanjut Dedi, polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan pada pekan depan.
Baca Juga:
Kabar Duka, Ayah dari Kadiv Humas Polri Meninggal Dunia
"Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres minggu depan yang dilakukan tim gabungan, antara lain pemeriksaan 16 orang saksi. Nanti akan saya sampaikan secara detail hari Senin," kata Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022).
Dedi mengatakan proses pengusutan kasus ini dilakukan sesuai dengan kaidah scientific crime investigation. Dengan demikian ia meminta publik bersabar lantaran Polri masih perlu mengumpulkan dan mencocokan banyak bukti di lapangan.
Proses ekshumasi yang akan dilanjutkan dengan autopsi bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian korban, sementara agenda rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui detail dan kebenaran terkait berapa tembakan gas air mata yang dilakukan para personel. Kemudian arah tembakan, hingga jenis peluru yang digunakan.
Baca Juga:
FS Gugat Mabes Polri, Kadiv Humas: Prinsipnya Kami Akan Menghadapi Gugatan Tersebut
Lebih lanjut, Dedi berkomitmen ke depannya untuk pengamanan pertandingan, pihaknya akan mengedepankan untuk menerjunkan steward. Selain itu, pihaknya akan mengatur dan menertibkan dalam pelarangan penggunaan gas air mata, peralatan pengendalian massa, hingga peralatan yang dapat memprovokasi massa di tengah pertandingan.
Polri menurutnya juga akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan statuta FIFA.
"Nanti sudah ada, mulai pertandingan tingkat desa pun sudah kita atur. Kemudian tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama," ujar Dedi. [rsy]