Menurut Ikhsan, perawat yang diminta untuk mundur rata-rata sudah bekerja sejak 2010 hingga 2018 lalu. Sebelumnya mereka tak mempunyai masalah.
"Klien kami juga tidak mendapat upah karena persoalan ini. Makanya kami lakukan upaya untuk menanyakan, lanjut ke upaya tripartit di Disnaker Trans Riau hari ini," tegas Ikhsan.
Baca Juga:
Bupati Toba: Jadilah Perawat Naraja
Ikhsan menjelaskan, saat beberapa kali komunikasi dari RS mengakui tidak ada aturan yang melarang pekerja ikut tes CPNS.
"Tapi mereka memanggil perawat yang ikut tes CPNS untuk diberikan pembinaan. Menjadi pertanyaan, kalau tidak melanggar kenapa diberikan pembinaan," kata Ikhsan.
Humas RS Santa Maria Pekanbaru, Syarifa saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil penyelidikan internal, kesepuluh perawat tersebut murni mengundurkan diri. Dia menyatakan, tidak ada paksaan dari rumah sakit.
Baca Juga:
Keroyok Perawat Puskesmas di Sulsel, Polisi Tangkap Bapak dan Anak
"Kita dari manajemen tahunya mereka itu mengundurkan diri, tidak ada (dipaksa). Kami manajemen melakukan penyidikan internal juga, tidak ada pemaksaan itu," ucapnya.
Syarifa mengaku kaget dengan pengunduran diri 10 perawat itu. Meski demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur dari Disnaker terkait laporan para perawat itu.
"Saya kaget mereka mundur ramai-ramai. Kita berpikir ini sabotase layanan, karena kita juga sedang fokus masalah pandemi. Mereka karyawan, ya kita ikuti proses di Disnaker saja," tegas Syarifa. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.