WahanaNews.co | Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia dipolisikan oleh Jopi Amir (26), atas dugaan penganiayaan. Epa Emilia mengklarifikasi permasalahan dengan Jopi Amir itu dipicu masalah bisnis.
"Saya ingin mengklarifikasi terkait laporan saya. Tidak berkaitan dengan keberadaan saya di partai, DPRD dan juga intinya ini tidak ini semua adalah masalah personal saya sengketa bisnis," kata Epa saat konferensi pers di Neglasari, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:
Reses di RW 11 Bumi Eraska, Anim Imamuddin Resmikan Kantor Sekretariat Baru
Epa Emilia menjelaskan dirinya dan Jopi Amir menjalin kerja sama pengerjaan interior rumahnya. Epa Emilia mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 225 juta ke rekening Jopi Amir untuk pengerjaan interior selama 3 bulan.
Namun ternyata, pengerjaan interior itu tidak selesai dalam tempo 3 bulan. Hingga kemudian Epa mendatangi rumah Jopi Amir pada Minggu (19/9) lalu untuk menanyakan penyelesaian pengerjaan interior tersebut.
"Saya datang ke rumah kontrakannya Minggu, 19 September 2021, pukul 21.00 WIB, untuk mempertanyakan pengerjaan interior rumah saya yang nggak selesai-selesai," ucap Epa.
Baca Juga:
Masyarakat Antusias Hadiri Syukuran Anggota DPRD Rohil Periode 2024-2029, Sindi Ramadani
Pengerjaan interior itu pun dikerjakan oleh pihak ketiga. Belakangan, Epa mengetahui uang yang telah dia transfer ke Jopi tidak dibayarkan full ke pihak ketiga yang membuat interior ini.
"Katanya sudah transfer Rp 175 juta, sedangkan pengakuan di pembuat interior baru Rp 125 juta. Saya tanyakan 3 kali di lokasi tetap jawabnya Rp 125 juta. Sedangkan saya sudah bayarkan itu transfer Rp 225 Juta tapi sampai di sana (pihak ketiga) cuma Rp 125 juta dan si pembuat interior butuh 90 juta lagi," ujarnya.