WAHANANEWS.CO, NTT - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi menimpa seorang remaja berusia 15 tahun yang dituduh mencuri oleh warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Remaja pria berinisial H tersebut mengalami penyiksaan dan persekusi dari warga dengan diarak keliling kampung tanpa busana lalu tangannya diikat ke belakang. Dia juga dimaki-maki, ditabrak sepeda motor, juga dipukul berkali-kali oleh para pelaku.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMAN 1 Matauli Pandan, Korban Dilarikan ke RS Columbia Asia Medan
Dilansir dari Merdeka, aksi main hakim sendiri ini menjadi tontonan warga desa termasuk anak-anak seumurannya. Kejadian mengiris hati ini tersebar dan viral di media sosial.
Kapolres Lembata, AKBP Gede Eka Putra Astawa membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, korban H mengalami mendapat perlakuan persekusi itu pada Rabu (2/4/2025) lalu.
Gede mengungkapkan, kejadian itu berawal ketika H dituduh mencuri. Beberapa warga mengaku melihat H masuk ke rumah kepala desa yang sedang ditinggal pergi.
Baca Juga:
Kisah Pilu Remaja Piatu Diarak Warga Karena Mencuri 4 Tandan Pisang Untuk Adik dan Neneknya
H disebut warga kedapatan mencuri alat cukur listrik. Warga yang saat itu tersulut amarah lalu menangkapnya dan menjadi tontonan.
Warga yang berkumpul menampar H, memukulinya secara bergantian, bahkan ada yang menabrak H menggunakan sepeda motor.
Tidak hanya itu, para pelaku kemudian melepaskan pakaian H lalu diarak keliling kampung dengan kondisi telanjang dan juga tanpa alas kaki.