Sementara itu, pihak kepolisian sendiri telah menjelaskan kronologi kecelakaan ini.
Duduk Perkara Versi Polisi
Baca Juga:
Bocah di Jambi Diduga Jadi Korban Malpraktik Sunat Laser, Alami 5 Kali Operasi
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, menjelaskan kronologi kecelakaan ini dalam konferensi pers, Selasa (2/4/2024)
Ia menyatakan, Dwi masuk ke perumahan Pondok Cipta dekat SPN Polda Jambi pada pukul 10.00 WIB dengan kecepatan tinggi.
Peristiwa ini diketahui seorang warga yang kemudian membagikannya ke dalam grup WhatsApp warga setempat.
Baca Juga:
Aipda Hendra Dibunuh Anggota Ormas Gara-Gara Utang Rp150 Ribu
“Tapi yang bersangkutan sekitar empat menit datang masuk ke kompleks, karena mau diberhentikan gak mau berhenti, akhirnya dikejar,” terang Wahyu, dikutip dari Kompas.com.
Saat dikejar warga, Dwi pergi menuju jalan lintas Sumatera ke arah Kota Jambi.
Mobil yang bersangkutan kebetulan melewati pos penyekatan polisi dan pegawai dinas perhubungan Kabupaten Muaro Jambi.