Akibatnya Dwi memutuskan banting setir ke kanan untuk menghindari tabrakan. Nahas mobilnya menjadi tak terkendali dan menabrak rumah warga.
“Setelah itu anggota kami langsung melakukan evakuasi, dibawa ke rumah sakit ternyata sudah tidak selamat,” ucapnya.
Baca Juga:
Punya Tahi Lalat di 6 Bagian Ini? Konon Rezeki Anda Gak Akan Putus
Polisi sendiri telah memeriksa lima orang warga yang mengejar korban.
Namun, kata Wahyu, penyebab kecelakaan bukan karena pengejaran yang dilakukan warga, melainkan sudah dari awal korban sudah ngebut ketika masuk perumahan.
“Sejak awal sudah memicu kekhawatiran warga sehingga warga berpikir yang aneh-aneh,” kata Wahyu.
Baca Juga:
Dosen UIN Jambi Digerebek Bareng Mahasiswi, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas
Menurut pihak keluarga Dwi, warga yang mengejar harus bertanggung jawab terkait pidana.
Namun, hal ini bisa dinyatakan benar apabila terjadi kecelakaan terjadi saat kejadian awal pengejaran, yaitu di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
“Faktanya ada jeda waktu yang amat jauh antara peristiwa itu sampai kecelakaan terjadi, sudah banyak perubahan, yang bersangkutan tidak mau mengurangi kecepatannya sehingga terjadi kecelakaan,” tegas Wahyu.